Senin, 29 Oktober 2012

KARUNIA ALLAH KE 2



PENDIDIKAN ISLAM DI MASA ROSULULLOH SAW
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah: SPI,
semester: tiga

Dosen Pengimpu:




DISUSUN OLEH :
AHMAD MUTHOHIR






SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM HASANUDDIN PARE
Jalan Kelapa


PENDIDIKAN ISLAM MASA AWAL
Ø Masa Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin
  Peserta didik; para sahabat dan umat Islam; prosesnya berlangsung secara bertahap dari sahabat dan keluarga terdekat hingga meluas pada umat yang lain.
  Materi; intisarinya terangkum dalam surat alFatihah;  Tauhid (aqidah), akhlaq, ibadah, 
  Mahmud Yunus; Materi pendidikan islam periode awal:
  Pendidikan keagamaan (tauhid)
  Pendidikan akliyah dan ilmiyah (ayat-ayat tentang kejadian alam, motivasi untuk memperhatikan fenomena alam dan sebagainya)
  Pendidikan akhlaq dan budi pekerti
  Pendidikan jasmani (anjuran menjaga kebersihan, berolahraga)
Ø  Masa pembinaan (Masa Rasulullah SAW)
              Sejarah pendidikan Islam pada masa awal seiring dengan sejarah dakwah Islamiyah
  Belangsung sejak zaman Rasulullah; setelah turunya risalah kenabian; berlangsung selama 23 tahun dan dibagi dalam dua periode:
            1. fase Makkah
            2. fase Madinah
  Pendidikan pada masa Rasulullah; Pendidik adalah Allah (Murabbi)-Jibril-Muhammad
Ø  KELEMBAGAAN
              Kelembagaan pendidikan islam pada masa rasulullah diselenggarakan secara informal. Pertama yang menjadi pusat kegiatan pendidikan adalah rumah sahabat al-Arqam bin Abil Arqam. Guru agung yang pertama dalam lembaga ini adalah Rasulullah sendiri.
Setelah pendidikan Islam di rumah  tidak lagi mampu memuat para sahabat yang ingin belajar, maka lembaga berikutnya yang muncul adalah Masjid
              Sebelum kelahiran Islam, masa jahiliyah, “institusi” pendidikan kuttab telah berdiri. Masyarakat Hijaz telah belajar membaca dan menulis kepada masyarakat Hirah, dan masyarakat Hirah belajar kepada masyarakat Himyariyin. Adapun orang yang pertama kali belajar membaca dan menulis diantara penduduk Makkah adalah Sufyan Ibn Umayah dan Abu Qais ibn ‘Abd al-Manaf, yang keduanya belajar kepada Bisyr ibn ‘Abd al-Malik. Kepada keduanyalah, penduduk Makkah belajar membaca dan menulis. Oleh karena itu, agaknya dapat dipahami ketika Nabi menyiarkan ajaran Islam (kurang lebih tahun 610-an M.), di masyarakat Quraisy, baru ada 17 laki-laki yang pandai baca-tulis dan 5 wanita.
Ø  PERIODE MADINAH
              Jika stressing pendidikan periode makkah adalah pendidikan tauhid, maka pendidikan periode Madinah merupakan kelanjutan dari pendidikan tauhid, yakni pembinaan dibidang sosial dan politik yang dijiwai oleh tauhid, sehingga perilaku sosial politiknya merupakan manifestasi dan pantulan dari sinar tauhid.
Ø  Materi Pendidikan Masa Madinah
              Secara umum, materi pendidikan berkisar pada empat bidang: pendidikan keagamaan, pendidikan akhlak, pendidikan kesehatan jasmani, dan pengetahuan yang berkaitan dengan kemasyarakatan.
  Pada bidang keagamaan tediri dari keimanan dan ibadah, seperti shalat, puasa, haji, dan zakat.
  Pendidikan akhlak lebih menekankan pada penguatan basis mental yang telah dilakukan pada periode Makkah.
  Pendidikan kesehatan jasmani lebih ditekankan pada penerapan dari nilai-nilai yang dipahami dari amaliah ibadah, seperti makna wudlu, shalat, puasa, dan haji.
  Sedangkan pendidikan yang berkaitan dengan kemasyarakatan meliputi pada bidang sosial, politik, ekonomi, dan hukum. Masyarakat diberi pendidikan oleh rasul tentang kehidupan berumah tangga, warisan, hukum perdata dan pidana, perdagangan, dan kenegaraan serta lain-lainnya.
  Pembentukan dan pembinaan masyarakat baru
  Pendidikan sosial politik kewarganegaraan
  Pendidikan anak dalam Islam
  Pendidikan Hankam
Ø  Dasar-dasar pembentukan masyarakat Madinah
              Nabi mengikis sisa-sisa permusuhan antar suku dan mengikat tali persaudaraan antar sahabat. (muakhkhokh)
  Nabi mengajarkan kepada para sahabat (muhajirin) untuk selalu bekerja keras dalam berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  Diturunkan syari’at zakat dan puasa sebagai media mempererat jalinan sosial antar warga masyarakat.
  Menjadikan syariat sholat jum’at sebagai media komunikasi, pendidikan dan  dakwah.
Metode yang dikembangkan oleh Nabi
              dalam bidang keimanan adalah tanya jawab dengan perasaan yang halus dan didukung bukti-bukti rasional dan ilmiah. Batasan rasional dan ilmiah di sini dipahami menurut kemampuan pikiran orang yang diajak dialog.
  Metode pendidikan yang dipakai pada materi ibadah biasanya menggunakan metode peneladanan, yakni Nabi memberikan contoh dan petunjuk serta amalan yang jelas sehingga masyarakat mudah untuk menirunya.
  Sedangkan pada bidang akhlak, Nabi membacakan ayat-ayat al-Quran yang berisi kisah-kisah umat terdahulu yang kemudian dijabarkan makna dari kisah-kisah itu. Sungguhpun demikian, pada materi akhlak ini, Nabi lebih menitikberatkan pada metode peneladanan. Nabi tampil dalam kehidupan sebagai orang yang memiliki kemuliaan dan keagungan, baik dalam ucapan, perbuatan, maupun tindakannya.
Ø  Pendidikan Islam pada masa Pertumbuhan dan perkembangan
              Sasaran pendidikan islam adalah 1. generasi muda sebagai penerus perjuangan Islam, dalam konteks ini orientasi pendidikan adalah penanaman nilai-nilai dasar keislaman. 2. masyarakat bangsa lain yang belum menerima ajaran Islam (lebih bermakna dakwah; meski antara dakwah dan pendidikan memiliki batasan yang tipis)
Ø  Tumbuhnya pusat-pusat pendidikan Islam
              Seiring dengan semakin meluasnya wilayah kekuasaan islam, maka muncul pula pusat-pusat pendidikan islam.
  Menurut Mahmud Yunus terdapat beberapa kota yang menjadi pusat pendidikan Islam masa awal : Makkah dan Madinah  (hijaz), Basrah dan Kufah (Irak), Damsik dan Palestina (Syam) dan Mesir.
Ø  Pola pemikiran Islam
              Bersamaan dengan perkembanga Islam, maka masyarakat muslim mengalami perjumpaan dengan tradisi dan khazanah yang beerbeda dan kemudian melahirkan pola-pola pimikiran keagamaan;
  Pola pemikiran yang bersifat skolastik, yang terikat pada dogma-dogma dan berpikir dalam rangka mencari pembenaran terhadap dogma-dogma agama. Menurut pola ini kebenaran sejati hanya dapat diperoleh melalui wahyu, akal hanya sebagai komplemen. (nalar bayani)
  Pola berfikir Rasional; akal memiliki posisi yang penting dalam menemukan kebenaran. Akal adalah salahsatu sumber kebenaran, (nalar burhani)
  Pola pemikiran batiniyah dan intuitif; dikembangkan oleh meeka yang menekuni dunia sufistik; kebenaran diperoleh melalui pengalaman-pengalaman batin dalam kehidupan yang mistis dengan jalan kontemplasi (nalar irfani)

Pendidikan Islam Masa Khulafa al-Rasyidin(632-661 M./12-41 H.)
Pusat Pendidikan Masa Khulafaur Rasyidin
Pusat-pusat pendidikan pada masa Khulafa al-Rasyidin tidak hanya di Madinah, tetapi juga menyebar di berbagai kota, seperti kota Makkah dan Madinah [Hijaz], kota Bashrah dan Kufah [Irak], kota Damsyik dan Palestina [Syam], dan kota Fistat [Mesir]. Di pusat-pusat daerah inilah, pendidikan Islam berkembang secara cepat.
  1) Madrasah Mekkah
            Guru pertama yang mengajar di mekkah ialah Muadz bin Jabal. Ia mengajarkan Alquran serta hukum-hukum halal dan haram pada masa khlifah Abdul Malik
  2) Madrasah Madinah  
            Madrasah madinah ini lebih termashur, karena disanalah tempat khalifah Abu bakar , Umar bin Khattab dan Ustman bin Affan. Dan disana pula banyak tinggal sahabat-sahabat nabi Muhammad Sw. Diantaranya sahabat yang mengajar di madrasah madinah ini adalah Umar bin Khattab, Ali bin Abi thalib, Zaaid bin Tsabit dan Abdullah bin Umar.
  3) Madrasah Basrah
            Sahabat yang terkenal di Basrah adalah Abu Musa Al Asy ari dan Anas bin Malik. Abu Musa terkenal sebagai ahli fiqih, hadist dan Alqur’an. Sedangkan Anas bin Malik termasyur dalam ilmu hadist. Diantara guru madrasah Basrah yang terkenal Hasan Al basyri dan Ibnu Sirin. Hasan Basryi terkenal sebagai seorang ahli fiqih, ahli pidato dan kisah dan ahli pikir dan ahli tasawuf. Ia dianggap sebagai perintis madzhab ahli sunnah dalam lapangan ilmu kalam
  4) Madrasah Kuffah
            Sahabat yang tinggal di Kuffah ialah Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin Mashud. Ali bin Abi Thalib mengurus masalah politik dan urusan pemerintahan sedangkan Abdullah bin Mashud sebagai guru agama. Ibnu Mashud adalah utusan resmi khalifah Umar untuk menjadi guru agama di kuffah
  5) Madrasah Damsyik (syam)
            Setelah negeri syam menjadi sebagian negara islam dan penduduknya banyak memeluk agama islam, maka Umar bin Khattab mengirimkan 3 orang guru agama ke negeri itu, yaitu Mu’adz bin Jabal, Ubadah dan Abu Al darda. Ketiga guru itu mendirikan madrasah di syam. Mereka mengajarkan Alqur’an dan ilmu agama di negeri syam pada tiga tempat. Yaitu, Abu Darda di Damsyik, Mu’adz bin Jabal di Palestina dan Ubadah di Hinis.
  6) Madrasah Fustat (mesir)
Dalam praktek pendidikan pengajaran agama pada awal masa pertumbuhan , ulama-ulama sahabat tersebar keseluruh kota-kota di negeri islam yang terus bertambah luas. Mereka adalah pendiri-pendiri madrasah pada tiap-tiap kota itu. Mereka pun mempunyai keahlian ilmiah yang berbeda-beda dan kepribadian yang berlainan.
Ø  Yang termasyur diantara mereka adalah:
  1. Abdullah bin Umar di Madinnah
  2. Abdullah bin Mas’ud di Kuffah
  3. Abdullah bin Abbas di Mekkah
  4. Abdullah bin Amr bin Al Ash di Mesir
  Sistem pendidikan Islam pada masa khulafa al-Rasyidin dilakukan secara mandiri, tidak dikelola oleh pemerintah, kecuali pada masa khalifah Umar ibn Khattab yang turut campur dalam menambahkan kurikulum di lembaga kuttab. Para sahabat yang memiliki pengetahuan keagamaan membuka majlis pendidikan masing-masing, sehingga,
Masa Abu Bakar
  lembaga pendidikan kuttab mencapai tingkat kemajuan yang berarti. Kemajuan lembaga kuttab ini terjadi ketika masyarakat muslim telah menaklukkan beberapa daerah dan menjalin kontak dengan bangsa-bangsa yang telah maju. Lembaga pendidikan ini menjadi sangat penting sehingga para ulama berpendapat bahwa mengajarkan al-Quran merupakan fardlu kifayah.
  Menurut Mahmud Yunus, ketika peserta didik selesai mengikuti pendidikan di kuttab mereka melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih “tinggi”, yakni di masjid. Di masjid ini, ada dua tingkat, yakni tingkat menengah dan tingkat tinggi. Yang membedakan di antara pendidikan itu adalah kualitas gurunya. Pada tingkat menengah, gurunya belum mencapai status ulama besar, sedangkan pada tingkat tinggi, para pengajarnya adalah ulama yang memiliki pengetahuan yang mendalam dan integritas kesalehan dan kealiman yang diakui oleh masyarakat.
  Pada lembaga pendidikan kuttab dan masjid tingkat menengah, metode pengajaran dilakukan secara seorang demi seorang–mungkin dalam tradisi pesantren, metode itu biasa disebut sorogan. sedangkan pendidikan di masjid tingkat tinggi dilakukan dalam salah satu halaqah yang dihadiri oleh para pelajar secara bersama-sama.
Materi pendidikan masa Khalifah al-Rasyidin sebelum masa Umar ibn Khattab
  untuk kuttab, adalah [a] belajar membaca dan menulis, [b] membaca al-Qur’an dan menghafalnya, [c] belajar pokok–pokok agama Islam, seperti cara wudhu’, shalat, puasa, dan sebagainya. Ketika Umar ibn Khattab diangkat menjadi khalifah, ia menginstruksikan kepada penduduk kota agar anak-anak diajarkan [a] berenang, [b] mengendarai onta, [c] memanah, [d] membaca dan menghafal syair-syair yang mudah dan peribahasa.
  Sedangkan materi pendidikan pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari [a] al-Qur’an dan tafsirnya, [b] hadits dan mengumpulkannya, [c] dan fiqh (tasyri). Ilmu-ilmu yang dianggap duniawi dan ilmu filsafat belum dikenal sehingga pada masa itu tidak ada. Hal ini di mungkinkan  mengingat konstruk sosial-masyarakat ketika itu masih dalam pengembangan wawasan keislaman yang lebih di fokuskan pada pemahaman al-Quran dan Hadits secara
SPI MASA DINASTI UMAYYAH
Masa Dinasti Umayyah
  Secara esensial, pendidikan Islam pada masa Dinasti Umayyah ini hampir sama dengan pendidikan pada masa Khulafa al-Rasyidin. Hanya saja memang ada sisi perbedaan dan perkembangannya sendiri. Perhatian para raja di bidang pendidikan agaknya kurang memperlihatkan pada perkembangannya yang maksimal, sehingga pendidikan berjalan tidak diatur oleh pemerintah, tetapi oleh para ulama yang memiliki pengetahuan yang mendalam. Kebijakan-kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah hampir-hampir tak ditemukan. Jadi, sistem pendidikan Islam ketika itu masih berjalan secara alamiah.
  Pada zaman ini, terdapat gerakan penerjemahan ilmu-ilmu dari bahasa lain ke dalam bahasa Arab, tetapi penerjemahan itu terbatas pada ilmu-ilmu yang mempunyai kepentingan praktis, seperti ilmu kimia, kedokteran, falak, ilmu tatalaksana, dan seni bangunan.
  Pada umumnya, gerakan penerjemahan ini terbatas kepada orang-orang tertentu dan atas usaha sendiri, bukan atas dorongan negara dan tidak dilembagakan. Menurut Franz Rosenthal, orang yang pertama kali melakukan penerjemahan ini adalah Khalid ibn Yazid, cucu dari Muawiyah.
  Selain beberapa materi di atas, pada masa ini juga tampaknya masih melanggengkan ilmu-ilmu yang diletakkan pada masa sebelumnya, seperti ilmu tafsir. Ilmu ini semakin menjadi niscaya dan memiliki makna yang strategis. Di samping karena faktor luasnya kawasan Islam ke beberapa daerah luar Arab yang membawa konsekwensi lemahnya rasa seni sastra Arab, juga karena banyak orang yang masuk Islam. Hal ini mengakibatkan pencemaran bahasa al-Quran dan pemaknaan al-Quran yang digunakan untuk kepentingan golongan tertentu. Pencemaran al-Quran juga disebabkan oleh karena faktor interpretasi yang didasarkan pada kisah-kisah Israiliyat dan Nasraniyat.
  Bersamaan dengan itu, kemajuan yang diraih dalam dunia pendidikan pada saat itu adalah dikembangkannya ilmu nahwu yang digunakan untuk memberikan tanda baca, pencatatan kaidah-kaidah bahasa, dan periwayatan bahasa. Sungguhpun terjadi perbedaan mengenai penyusun ilmu nahwu, tetapi disiplin ilmu ini menjadi ciri kemajuan tersendiri pada masa ini.
  Selain disiplin ilmu tafsir, hadits dan ilmu hadits pada masa ini juga mendapat perhatian secara serius. Periwayatan hadits sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun secara moral mendapat perhatian luas. Namun, keberhasilan yang diraihnya adalah semangat untuk mencari hadits, belum mencapai pada tahap kodifikasi. Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz yang memerintah hanya dua tahun, yakni tahun 99-101 H./717-720 M., pernah mengirim surat pada Abu Bakr ibn Muhammad ibn Amir ibn Ham dan kepada ulama-ulama yang lain untuk menuliskan dan mengumpulkan hadits-hadits. Akan tetapi, hingga dengan masa akhir kepemerintahannya, hal itu tidak terlaksana. Sungguhpun demikian, perintah Umar ibn al-Aziz telah melahirkan metode pendidikan alternatif, yakni para ulama mencari hadits ke berbagai tempat dan orang yang dianggap mengetahuinya yang kemudian dikenal dengan metode rihlah.
  Di bidang hukum fiqh, secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu aliran ahli al-ra’y dan aliran ahl al-hadits. Kelompok aliran pertama mengembangkan hukum Islam dengan menggunakan analogi (baca: qiyas) bila terdapat masalah yang belum ditentukan hukumnya. Aliran ini berkembang di Irak yang dimotori oleh Syuriah ibn al-Harits (w. 78 H./697 M.), Alqamah ibn Qais (w. 62 H./681 M.), Masruq al-Ajda’ (w. 63 H./682 M.), al-Aswad ibn Yazid (w. 95 H./913 M.), yang kemudian diikuti oleh Ibrahim al-Nakhai (w. 95 H./913 M.), dan Amr ibn Syurahbil al-Sya’by (w. 104 H./722 M.). Sesudah itu digantikan oleh Hammad ibn Abu Sulaiman (w. 120 H./737 M.), yang kemudian menjadi guru Abu Hanifah.
  Aliran kedua, ahl al-hadits, lebih berpegang pada dalil-dalil secara literal, bahkan aliran ini tidak akan memberikan fatwa jika tidak ada ayat al-Quran atau hadits yang menerangkannya. Di antara pelopor aliran ini adalah Ibn Syihab al-Zuhri (w. 124 H./741 M.), dan Nafi’ Maula Abdullah ibn Umar (w. 117 H./735 M.) yang keduanya merupakan guru imam Malik ibn Anas (w. 117 H./735 M.).
  Pada masa ini dinamika disiplin fiqh menunjukkan perkembangan yang sangat berarti. Periode ini telah melahirkan sejumlah mujtahid-mujtahid fiqh. Ketika akhir masa Umayyah, telah lahir tokoh madzhab fiqh yakni Imam Abu Hanifah di Irak (lahir 80 H./699 M.) dan Imam Malik ibn Anas di Madinah (lahir 96 H./714 M.), sedangkan Imam al-Syafi’i dan Imam Ahmad ibn Hanbal lahir pada masa Abbasiyah.
  Di antara jasa dinasti Umayah dalam bidang pendidikan, menurut Hasan Langgulung, adalah menekankan ciri ilmiah pada masjid sehingga menjadi pusat perkembangan ilmu dalam tahap perguruan tinggi dalam masyarakat Islam. Dengan penekanan ini, di masjid diajarkan beberapa macam ilmu, di antaranya syair, sastra, kisah-kisah bangsa dulu, dan teologi dengan menggunakan metode debat. Dengan demikian, periode antara permulaan abad kedua hijriah sampai akhir abad ketiga hijriah merupakan zaman pendidikan masjid yang paling cemerlang
Pendidikan Islam Masa Dinasti Abbasiyah
[132-656 H./750-1258 M.]
  Charles Michael Stanton berkesimpulan bahwa sepanjang masa klasik Islam, penentuan sistem dan kurikulum pendidikan berada di tangan ulama, kelompok orang-orang yang berpengetahuan dan diterima sebagai otoritatif dalam soal-soal agama dan hukum, bukan ditentukan oleh struktur kekuasaan yang berkuasa.
  Agaknya, kesimpulan ini tidak dapat dipertahankan seutuhnya, terutama, ketika dihadapkan dengan kenyataan kasus lembaga pendidikan madrasah al-mustansiriyah. Sebagaimana hasil penelitian Hisam Nashabe, negara melakukan kontrol terhadap pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan oleh madrasah itu, bahkan juga melakukan investigasi metode pengajarannya. Dengan intervensi semacam ini dimungkinkan negara (state) menetapkan struktur kurikulum yang dijalankan oleh lembaga-lembaga pendidikan di kalangan masyarakat luas.
  Sekedar untuk menetralisasi perdebatan di atas, agaknya kesimpulan Stanton itu lebih ditujukan pada lembaga pendidikan yang tidak berbentuk madrasah, seperti kuttab. Sebab, sistem pendidikan yang dioperasikan oleh madrasah ternyata memiliki kepentingan-kepentingan tertentu, baik kepentingan madzhab fiqh, teologi, atau kepentingan politis. Bahkan, dalam tradisi pendidikan klasik, madrasah itu dibangun atas dasar wakaf seseorang yang dalam kebiasaannya memang menargetkan tujuannya masing-masing.
  Menurut Hasan ‘Abd al-‘Al, seorang ahli pendidikan Islam alumni Universitas Thantha, dalam tesisnya menyebutkan tujuh ‘lembaga’ pendidikan yang telah berdiri pada masa Abbasiyah ini, terutama pada abad ke-4 Hijriyah. Ketujuh lembaga itu adalah [a] lembaga pendidikan dasar [al-kuttab], [b] lembaga pendidikan masjid [al-masjid], [c] kedai pedagang kitab [?], [al-hawanit al-waraqin], [d] tempat tinggal para sarjana [manazil al-‘ulama], [e] sanggar seni dan sastra [al-shalunat al-adabiyah], [f] perpustakaan [dawr al-kutub wa dawr al-‘ilm], dan [g] lembaga pendidikan sekolah [al-madrasah].
   Semua ‘institusi’ itu memiliki karakteristik tersendiri dan kajiannya masing-masing. Sungguhpun demikian, secara umum, seluruh lembaga pendidikan itu dapat diklasifikasikan menjadi tiga tingkat. Pertama, tingkat rendah yang terdiri dari kuttab, rumah, toko, dan pasar, serta istana. Kedua, tingkat sekolah menengah yang mencakup masjid, dan sanggar seni, dan ilmu pengetahuan, sebagai lanjutan pelajaran di kuttab. Ketiga, tingkat perguruan tinggi yang meliputi masjid, madrasah, dan perpustakaan, seperti Bait al-Hikmah di Baghdad dan Dar al-‘ulum di Kairo.
Ø Kuttab (lembaga Tingkat Dasar)
  Pada tingkat pertama, yakni tingkat pendidikan rendah, kurikulum yang diajarkannya meliputi [a] membaca al-quran dan menghafalnya, [b] pokok-pokok agama Islam, seperti wudlu, shalat, dan puasa, [c] menulis, [d] kisah orang-orang yang besar, [e] membaca dan menghafal syair-syair, [f] berhitung, dan [g] pokok-pokok nahwu dan shorof alakadarnya. Sungguhpun demikian, kurikulum seperti ini tidak dapat dijumpai di seluruh penjuru, tetapi masing-masing daerah terkadang berbeda. seperti pendapat Ibn Khaldun yang dikutip oleh Hasan ‘Abd al-‘Al, di Maroko (Maghribi) hanya diajarkan al-Quran dan rasm (tulisan)nya. Di Andalusia, diajarkan al-Quran dan menulis serta syair, pokok-pokok nahw dan sharf serta tulisan indah (khath). Di Tunisia (Afriqiah) diajarkan al-Quran, hadits dan pokok-pokok ilmu agama, tetapi lebih mementingkan hafalan al-Quran.
Ø Waktu Belajar di Kuttab
  Waktu belajar di kuttab dilakukan pada pagi hari hingga waktu shalat Ashar mulai hari Sabtu sampai dengan hari Kamis. Sedangkan hari Jum’at merupakan hari libur. Selain hari Jum’at, hari libur juga pada setiap tanggal 1 Syawal dan tiga hari pada hari raya Idhul Adha.
  Jam pelajaran biasanya dibagi tiga. Pertama, pelajaran al-Quran dimulai dari pagi hari hingga waktu Dhuha. Kedua, pelajaran menulis dimulai pada waktu Dhuha hingga waktu Zhuhur. Setelah itu anak-anak diperbolehkan pulang untuk makan siang. Ketiga, pelajaran ilmu lain, seperti nahwu, bahasa Arab, syair, berhitung, dan lainnya, dimulai setelah Zhuhur hingga akhir siang [Ashar].
  Pada tingkat rendah ini, tidak menggunakan sistem klasikal, tanpa bangku, meja, dan papan tulis. Guru mengajar murid-muridnya dengan berganti-ganti satu persatu. Begitu juga tidak ada standar buku yang dipakai.
Ø Kurikulum pendidkan dasar (kuttab)adalah
1.     Membaca Alqur’an dan menghafalnya.
2.      Pokok-pokok agama islam, seperti cara berwudhu, shalat, puasa, dsb
3.      Menulis
4.     Kisah atau riwayat orang-orang besar islam
5.      Membaca dan menghafal syair-syair atau natsarl (prosa)
6.     Berhitung
7.     Pokok-pokok nahwu dan sharaf ala kadarnya
Ø Metode
  Pada jenjang pendidikan dasar, metode yang dipakai adalah metode pengulangan dan hafalan. Artinya, guru mengulang-gulang bacaan al-Quran didepan murid dan murid mengikutinya yang kemudian diharuskan hafal bacaan-bacaan itu. Bahkan, hafalan ini tidak terbatas pada materi-materi al-Quran atau hadits, tetapi juga pada ilmu-ilmu lain. Tak terkecuali untuk pelajaran syair, guru mengungkapkan syair dengan lagu (wazn) yang paling mudah sehingga murid mampu menghafalkannya dengan cepat.
Ø Pendidikan Menengah
  Pada jenjang pendidikan menengah disediakan pelajaran-pelajaran sebagai berikut. [a] al-Quran, [b] bahasa Arab dan kesusasteraan, [c] fiqh, [d] tafsir, [e] hadits, [f] nahw / sharf / balaghah, [g] ilmu-ilmu eksakta, [h] mantiq, [i] falak, [j] tarikh, [k] ilmu-ilmu kealaman, [l] kedokteran, [m] musik. Seperti halnya pendidikan rendah, kurikulum jenjang pendidikan menengah dibeberapa daerah juga berbeda.
Ø Metode Pendidikan Menengah
  Menurut Hasan ‘Abd al-‘Al, metodologi pengajaran disesuaikan dengan materi yang bersangkutan. Menurutnya, secara garis besar metode pengajaran dibedakan menjadi dua:
  1. metode pengajaran bidang keagamaan [al-manhaj al-diniy al-adabiy] yang diterapkan pada materi-materi berikut: [a] Fiqh [‘ilm al-fiqh], [b] tata bahasa [‘ilm al-Nahw], [c] teologi [‘ilm al-kalam], [d], menulis [al-kitabah], [e] Lagu [‘arudh], [f] sejarah [‘ilm al-akhbar terutama tarikh].
  2. metode pengajaran bidang intelektual [alm manhaj al’ilmiy al-adabiy] yang meliputi olahraga [al-riyadhah], ilmu-ilmu eksakta [al-thabi’iyah], filsafat [al-falasafah], kedokteran [thibb], dan musik yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, serta ilmu-ilmu kebahasaan dan keagamaan yang lain.
Ø Kurikulum pendidikan menengah, pelajarannya adalah:
1. Alqur’an                                                               8.  mantiq
 2. Bahasa Arab dan kesusastraanya                   9.  Ilmu falak
 3. Fiqih                                                      10. Tarikh (sejarah)
 4. Tafsir                                                     11. Ilmu-ilmu alam
 5. Hadist                                                    12. kedokteran
 6. Nahwu/sharaf/balagoh                           13. musik
 7. Ilmu-ilmu pasti  
Ø Pendidikan Tinggi
  Jenjang pendidikan tingkat tinggi tampaknya memiliki perbedaan di masing-masing lembaga pendidikan. Namun, secara umum lembaga pendidikan tingkat tinggi mempunyai dua fakultas. Pertama, fakultas ilmu-ilmu agama serta bahasa dan sastra Arab. Fakultas ini mengkaji ilmu-ilmu berikut: [a] Tafsir al-Quran, [b] Hadits, [c] Fiqh dan Ushul al-Fiqh, [d] Nahw / Sharf, [e] Balaghah, [f] bahasa dan satra Arab. Kedua, fakultas ilmu-ilmu hikmah [filsafat]. Fakultas ini mempelajari ilmu-ilmu berikut: [a] manthiq, [b] ilmu-ilmu alam dan kimia, [c] musik, [d] ilmu-ilmu eksakta, [e] ilmu ukur, [f] falak, [g] ilmu-ilmu teologi, [h] ilmu hewan, [i] ilmu-ilmu nabati, dan [j] ilmu kedokteran.
Ø Kurikulum PT
  Semua mata pelajaran ini diajarkan di perguruan tinggi dan belum diadakan spesialisasi mata pelajaran tertentu. Spesialisasi itu ditentukan setelah tamat dari perguruan tinggi, berdasarkan bakat dan kecenderungan masing-masing sesudah praktek mengajar beberapa tahun. Hal ini dibuktikan oleh Ibn Sina, sebagaimana diterangkan dalam karya Thabaqat athibba, bahwa setelah Ibn Sina menamatkan pendidikan tingkat menengah dalam usia 17 tahun, ia belajar lagi selama 1,5 tahun. Ia mengulang membaca mantiq dan filsafat kemudian ilmu-ilmu eksakta dan ilmu-ilmu kealaman. Kemudian ia mengkaji ilmu ketuhanan dengan membaca kitab Ma Wara al-Thabi’ah (metafisika) karya Aristoteles, juga karya-karya al-Farabi. Ibn Sina mendapat kesempatan membaca literatur-literatur di perpustakaan al- Amir, seperti buku-buku kedokteran, bahasa Arab, syair, fiqh, dan sebagainya. Literatur-literatur itu dibacanya sehingga ia mendapat hasil yang memuaskan. Ia selesai studi disana dalam usia 18 tahun. Hal ini seperti berlaku juga kepada orang lain
Ø Metode
  Metode yang dipakai dalam lembaga pendidikan tingkat tinggi adalah halaqah. Guru duduk diatas tikar yang dikelilingi oleh para mahasiswanya. Guru memberikan materi kepada semua mahasiswa yang hadir. Jumlah mahasiswa yang mengikuti tergantung kepada guru yang mengajar. Jika guru itu ulama besar dan mempunyai kredibilitas intelektual maka para mahasiswanya banyak. Akan tetapi, jika sebaliknya niscaya sepi dari para mahasiswa, bahkan mungkin jadi halaqah-nya ditutup.
  Menurut Charles Michael Stanton, sebelum guru menyampaikan materi, ia terlebih dahulu menyususn ta’liqah. Ta’liqah ini memuat silabus dan uraiannya yang disusun oleh masing-masing tenaga pengajar berdasarkan catatan perkuliahannya ketika menjadi mahasiswa, hasil bacaan, dan pendapatnya tentang materi yang bersangkutan. Ta’liqah mengandung rincian-rincian materi pelajaran dan dapat disampaikan untuk jangka waktu empat tahun. Mahasiswa menyalin ta’liqah itu dalam proses dikte, bahkan kebanyakan mereka betul-betul menyalin. Akan tetapi, sebagian yang lain, menambahkan pada salinan ta’liqah ini dengan pendapatnya sendiri-sendiri sehingga ta’liqah nya merupakan refleksi pribadi tentang materi kuliah  yang disampaikan gurunya.
  Menurut Hasan ‘Abd al-‘Al, metode pendidikan yang dilakukan pada jenjang tingkat tinggi  ini meliputi metode-metode sebagai berikut. Pertama, metode ceramah [al-muhadlarah]. Dalam metode ini, guru menyampaikan materi kepada semua mahasiswa dengan diulang-ulang sehingga mahasiswa hafal terhadap apa yang dikatakannya. Pada metode ini, terbagi menjadi dua cara, metode dikte [al-imla] dan metode pengajuan kepada guru [al-qiraat ‘ala al syaikh aw  al-‘ardl]. Kedua, metode diskusi [al-munadzarah]. Metode ini digunakan untuk menguji argumentasi-argumentasi yang diajukan sehingga dapat teruji. Metode ini oleh kalangan Mu’tazilah menjadi salah satu pilar yang sangat penting dalam sistem pendidikannya. Ketiga, metode koresponden jarak jauh [al-ta’lim bi al-murasilah]. Metode ini merupakan salah satu metode yang digunakan oleh para mahasiswa yang menanyakan suatu masalah kepada guru yang jauh secara tertulis, lalu guru itu memberikan jawabannya secara tertulis pula. Keempat, metode rihlah ilmiah. Metode in dilakukan oleh para mahasiswa baik secara pribadi maupun secara berkelompok dengan cara mendatangi guru dirumahnya—yang biasanya jarak jauh—untuk berdiskusi tentang suatu topik. Guru yang didatangi biasanya adalah guru yang dianggap memiliki keahlian dalam bidangnya.
Ø Evaluasi dan Ijazah
  Mahasiswa yang telah menamatkan pendidikannya diberikan ijazah. Mahasiswa itu telah lulus ujian dan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ketika munaqasyah. Ijazah terkadang dalam bentuk lisan dan dalam bentuk tulisan. Ijazah ini tidak diberikan oleh sekolah, tetapi oleh guru yang mengajarinya. Dengan diberikannya ijazah berarti yang bersangkutan diperbolehkan meriwayatkan atau menyampaikan pelajaran kepada mahasiswa yang lain.
Ø LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM NON FORMAL PADA MASA BANI ABBASIYYAH
  Pada masa Abbasiyyah, kebudayaan islam berkembang pesat, termasuk dalam aspek pendidikan islam, bahkan pada masa ini merupakan masa kejayaan pendidikan islam. Lembaga-lembaga pendidikan islam non formal yang berkembang pada masa ini adalah:
Ø 1. Kuttab / Maktab
  Kuttab adalah tempat belajar menulis, sebelum datangnya islam kuttab telah ada di negeri arab, walaupun belum banyak dikenal. Diantara penduduk Mekkah yang mula-mula belajar menulis huruf arab ialah: Sufyan ibnu Umayyah ibnu Abdu Syam dan Abu Qais ibnu Abdi Manaf ibnu Zuhroh Ibnu Kilat.
Ø 2. Pendidikan Rendah di Istana
  Pendidikan rendah di istana didirikan atas pemikiran khalifah dan keluarganya serta para pembesar istana bahwa pendidikan itu diselenggarakan untuk menyiapkan anak didik agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya kelak setelah ia dewasa.
  Guru yang mengajar pada pendidikan rendah diistana disebut “muaddib” karena berfungsi mendidik budi pekerti dan mewariskan kecerdasan dan pengetahuan-pengetahuan orang-orang dahulu kepada anak-anak pejabat.
Ø  3. Toko-toko Kitab
  Pada mulanya toko-toko kitab berfungsi sebagai tempat berjual beli kitab-kitab yang telah ditulis, kemudian bertambah lagi fungsinya sebagai tempat berkumpulnya para ulama, pujangga dan ahli-ahli ilmu pengetahuan lainnya, untuk berdiskusi, berdebat dan bertukar pikiran dalam berbagai masalah ilmiah.
Ø 4. Rumah-rumah para ulama
  Rumah-rumah para ulama dan para ahli ilmu pengetahuan menjadi tempat belajar dan tempat pengembangan ilmu pengetahuan, disebabkan karena ulama dan para ahli itu tidak mungkin memberikan pelajaran di masjid. Diantara rumah ulama terkenal yang menjadi tempat belajar adalah rumah Ibnu Sina, Al Ghozzali, Ali Ibnu Muhammad Al fashih, Ya’kub ibnu Killis, Wazir khalifah Al Aziz billah Al fatimy, dll.
Ø 5. Majlis atau saloon kesusastraan
  Yang dimaksud dengan majlis atau saloon kesusastraan adalah majlis khusus yang diadakan khalifah untuk membahas berbagai macam ilmu pengetahuan. Pada majlis ini tidak hanya membahas dan mendiskusikan masalah-masalah kesusastraan saja, tetapi juga membahas berbagai macam ilmu pengetahuan (majlis ilmu pengetahuan) dan berbagai kesenian (majlis kesenian)
Ø 6. Badiah
  Badi’ah adalah dusun-dusun tempat tinggal orang-orang arab (baduy) yang tetap mempertahankan kemurniian bahasa arab, bahkan sangat memperhatikan kefasihan berbahasa. Ba’diah merupakan sumber bahasa asli dan murni.
Ø 7. Rumah sakit
  Pada masa ini banyak didirikan rumah sakit untuk mewujudkan kesejahteraan umat islam. Rumah sakit ini fungsinya bukan hanya sebagai tempat merawat dan mengobati orang-orang sakit, tetapi juga mendidik tenaga-tenaga yang berhubungan dengan perawatan dan pengobatan, juga diadakan berbagai penelitian dan percobaan dalam bidang kedokteran dan obat-obatan dan juga merupakan tempat praktikum sekolah kedokteran.
Ø 8. Perpustakaan
            Pada zaman ini para ulama dan sarjana memiliki perpustakaan-perpustakaan pribadi, selain itu berkembang juga perpustakaan-perpustakaan umum yang diselenggarakan oleh oleh pemerintah, contohnya Baitul Hikmah di Baghdad yang didirikan oleh khalifah Harun Al Rasyid. Merupakan salah satu perpustakaan islam yang lengkap, yang didalamnya berisi buku-buku ilmu agama islam dan bahasa arab, bahkan berbagai buku terjemahan dari bahsa yunani, persia, india, qibty dan aramy.
Ø 9. Masjid
            Pada masa bani abbas masjid dilengkapi berbagai macam sarana dan fasilitas untuk pendidikan. Tempat pengajian para ulama, tempat pendidikan anak, tempat berdiskusi dan munazharah berbagai ilmu pengetahuan. Masjid juga dilengkapi ruang perpustakaan. Jadi fungsi masjid disini ada 3, yaitu:
1.  Tempat berkomunikasi dengan tuhan
2.  Sebagai lembaga pendidikan
3.  Sebagai pusat komunikasi sesama muslim

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL PADA MASA BANI ABBASIYYAH
Ø 1. Pengertian Madrasah
  Madrasah merupakan isim makan dari fi’il mady “darasa” yang mengandung arti tempat atau wahana untuk mengenyam proses pembelajaran. Dalam sejarah pendidikan islam, madrasah memegang peranan penting sebagai institusi tempat belajar umat islam selama pertumbuhan dan perkembangannya.
  Maksud madrasah disini adalah lembaga pendidikan tinggi yang secara luas berkembang di dunia islam pada masa klasik sebelum era universitas.
Ø Latar Belakang Berdirinya Madrasah
  Sistem pengajaran dan pendidikan yang telah berlangsung di masjid-masjid kemudian berkembang menjadi lembaga pendidikan formal dalam bentuk sekolah-sekolah.
  Mengenai transformasi dari masjid ke madrasah, berkembang beberapa teori yang secara sepintas berbeda satu sama lain, diantaranya:
          a. George Maqdisi berpendapat bahwa perpindahan lembaga pendidikan islam dari masjid ke madrasah terjadi secara tidak langsung, tetapi melalui tahapan perantara, yaitu masjid-masjid. Bahkan dalam kajiannya lebih terfokus pada madrasah Nizhamiyah, ia mengajukan teori, bahwa asal pertumbuhan madrasah adalah hasil perkembangan dari tiap tahap, yaitu tahap masjid, tahap masjid khan dan tahap madrasah
          b. Maksum memandang teori ini menarik karena mempertimbangkan lembaga, masjid khan sebelum lembaga-lembaga madrasah berkembang secara luas pada abad pertengahan (maksum, 1999:57)
          c. Ahmad syalabi mengemukakan bahwa perkembangan dari masjid ke madrasah terjadi secara langsung, tidak memakai lembaga perantara (ahmad syalabi,19544: 257-259)
Ø Faktor-faktor Pendirian Madrasah
  Diantara faktor-faktor yang menyebabkan berdirinya sekolah-sekolah di luar masjid adalah
1.     Khalaqoh-khalaqoh (lingkaran-lingkaran) untuk mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan, yang didalamnya juga terjadi diskusi dan perbedaan yang ramai yang tidak jarang mengganggu orang-orang beribadah didalam masjid
2.     Dengan berkembang luasnya ilmu pengetahuan, baik agama maupun umum, diperlukan khalaqoh-khalaqoh yang banyak, yang tidak mungkin seluruhnya tertampung dalam masjid
  Disamping itu ada faktor-faktor lain yang mendorong para penguasa dan pemegang pemerintahan untuk mendirikan sekolah-sekolah sebagai bangunan yang terpisah dari masjid, antara lain yaitu:
1.     Pada masa turki dalam pemerintahan Bani Abbasiyyah tujuannya untuk mempertahankan kedudukan dan menarik hati kaum muslimin.
2.      Para pembesar negara yang hidup dalam kemewahan, mereka mendirikan sekolah untuk mendapatkan simpati rakyat, dan juga berharap mendapatkan ampunan dan pahala dari Allah, karena mereka telah membelanjakan dan mewakafkan harta bendanya dijalan Allah.
Ø Asal usul Madrasah
  Muhammad Abdurahman Ghanimah, Al Maqrizy dalam karyanya Itti’adz Al Hunafa bi Akhbar Al Aimmah Al Fatimiyyin Al khulafa berpendapat bahwa madrasah dalam islam tidak dikenal pada masa sahabat dan tabiin, melainkan sesuatu yang baru yaitu setelah 400 tahun sesudah hijriyah dan madrasah juga merupakan prestasi abad ke-5 H. Hal ini terbukti dengan didirikannya madrasah pertama pada abad ke-5 H (11 M) yaitu madrasah Nizhamiyah yang didirikan pada tahun 457 H oleh Nizham Al mulk. Namun banyak juga bukti yang nyata bahwa madrasah telah berdiri sejak abad ke-4 H.
Ø   Ada 4 hal yang perlu diklarifikasi tentang kehadiran madrasah           sebelum lahirnya madrasah Nizhamiyah, yaitu: 

1.     Abi Ishaq Al Ifriyani (wafat 418 H) adalah orang pertama yang mendirikan madrasah di naisabur (Iran)
2.     Abu Hasan Al Baihaqiyah (wafat 414 H) adalah pendiri pertama madrasah Baihaqiyah sekitar tahun 400 H lebih tua dari madrasah yang didirikan Abi Ishaq Al Ifriyani
3.     Abi Ishaq bin Ibrahim adalah pendiri madrasah mizan dahiya yang lebih dulu berkembang sekitar dua abad sebelum lahirnya madrasah Nishamiyah
4.     Naji Ma’ruf menyatakan bahwa di khurasan telah berkembang 165 tahun sebelum lahirnya madrasah Nizhamiyah (Arma’i Arief,2004: 61)
Ø    Eksistensi dan Pengaruh Madrasah
  Madrasah mempunyai pengaruh yang luas dan monumental, bahkan Al-dailami sebagaimana yang dikutip oleh maksum dari Abd AlGhani Abud mengemukakan bahwa pendidikan universitas-universitas dibarat adalah sebagai inspirasi dan pengaruh madrasah (nizhamiyah). Tradisi akademik barat, secara historis mengambil banyak keuntungan dari tradisi madrasah (maksum, 1999: 75)
  Secara sosial keagamaan, madrasah diterima masyarakat muslim pada waktu itu karena dilihat dari beberapa aspek, yaitu:
1.     Materi yang diajarkan adalah fiqih yang mereka anggap merupakan kebutuhan masyarakat dalam rangka hidup dan kehidupan yang sesuai dengan ajaran dan keyakinan mereka
2.      Ajaran yang diberikan dalam madrasah ialah ajaran sunni
3.     Pengajar dimadrasah adalah para ulama yang merupakan panutan dan pembela masyarakat dan dalam pemerintahan sebagai penasihat dan pemberi legitimasi
  Pada era modern, madrasah masih tetap eksis, namun demikian, eksistensinya menjadi dipertanyakan ketika kerikulumnya masih di monopoli oleh ulum al naqliyah (islamic sciences). Madrasah sering disebut sebagai lembaga tradisional, karena posisi madrasah sering disebut sebagai lembaga tradisional, karena posisi madrasah yang menaruh jarak dengan sains modern.

PENDIDIKAN ISLAM DI MASA ROSULULLOH SAW
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah: SPI,
semester: tiga

Dosen Pengimpu:




DISUSUN OLEH :
AHMAD MUTHOHIR






SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM HASANUDDIN PARE
Jalan Kelapa
PENDIDIKAN ISLAM MASA AWAL
Ø Masa Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin
  Peserta didik; para sahabat dan umat Islam; prosesnya berlangsung secara bertahap dari sahabat dan keluarga terdekat hingga meluas pada umat yang lain.
  Materi; intisarinya terangkum dalam surat alFatihah;  Tauhid (aqidah), akhlaq, ibadah, 
  Mahmud Yunus; Materi pendidikan islam periode awal:
  Pendidikan keagamaan (tauhid)
  Pendidikan akliyah dan ilmiyah (ayat-ayat tentang kejadian alam, motivasi untuk memperhatikan fenomena alam dan sebagainya)
  Pendidikan akhlaq dan budi pekerti
  Pendidikan jasmani (anjuran menjaga kebersihan, berolahraga)
Ø  Masa pembinaan (Masa Rasulullah SAW)
              Sejarah pendidikan Islam pada masa awal seiring dengan sejarah dakwah Islamiyah
  Belangsung sejak zaman Rasulullah; setelah turunya risalah kenabian; berlangsung selama 23 tahun dan dibagi dalam dua periode:
            1. fase Makkah
            2. fase Madinah
  Pendidikan pada masa Rasulullah; Pendidik adalah Allah (Murabbi)-Jibril-Muhammad
Ø  KELEMBAGAAN
              Kelembagaan pendidikan islam pada masa rasulullah diselenggarakan secara informal. Pertama yang menjadi pusat kegiatan pendidikan adalah rumah sahabat al-Arqam bin Abil Arqam. Guru agung yang pertama dalam lembaga ini adalah Rasulullah sendiri.
Setelah pendidikan Islam di rumah  tidak lagi mampu memuat para sahabat yang ingin belajar, maka lembaga berikutnya yang muncul adalah Masjid
              Sebelum kelahiran Islam, masa jahiliyah, “institusi” pendidikan kuttab telah berdiri. Masyarakat Hijaz telah belajar membaca dan menulis kepada masyarakat Hirah, dan masyarakat Hirah belajar kepada masyarakat Himyariyin. Adapun orang yang pertama kali belajar membaca dan menulis diantara penduduk Makkah adalah Sufyan Ibn Umayah dan Abu Qais ibn ‘Abd al-Manaf, yang keduanya belajar kepada Bisyr ibn ‘Abd al-Malik. Kepada keduanyalah, penduduk Makkah belajar membaca dan menulis. Oleh karena itu, agaknya dapat dipahami ketika Nabi menyiarkan ajaran Islam (kurang lebih tahun 610-an M.), di masyarakat Quraisy, baru ada 17 laki-laki yang pandai baca-tulis dan 5 wanita.
Ø  PERIODE MADINAH
              Jika stressing pendidikan periode makkah adalah pendidikan tauhid, maka pendidikan periode Madinah merupakan kelanjutan dari pendidikan tauhid, yakni pembinaan dibidang sosial dan politik yang dijiwai oleh tauhid, sehingga perilaku sosial politiknya merupakan manifestasi dan pantulan dari sinar tauhid.
Ø  Materi Pendidikan Masa Madinah
              Secara umum, materi pendidikan berkisar pada empat bidang: pendidikan keagamaan, pendidikan akhlak, pendidikan kesehatan jasmani, dan pengetahuan yang berkaitan dengan kemasyarakatan.
  Pada bidang keagamaan tediri dari keimanan dan ibadah, seperti shalat, puasa, haji, dan zakat.
  Pendidikan akhlak lebih menekankan pada penguatan basis mental yang telah dilakukan pada periode Makkah.
  Pendidikan kesehatan jasmani lebih ditekankan pada penerapan dari nilai-nilai yang dipahami dari amaliah ibadah, seperti makna wudlu, shalat, puasa, dan haji.
  Sedangkan pendidikan yang berkaitan dengan kemasyarakatan meliputi pada bidang sosial, politik, ekonomi, dan hukum. Masyarakat diberi pendidikan oleh rasul tentang kehidupan berumah tangga, warisan, hukum perdata dan pidana, perdagangan, dan kenegaraan serta lain-lainnya.
  Pembentukan dan pembinaan masyarakat baru
  Pendidikan sosial politik kewarganegaraan
  Pendidikan anak dalam Islam
  Pendidikan Hankam
Ø  Dasar-dasar pembentukan masyarakat Madinah
              Nabi mengikis sisa-sisa permusuhan antar suku dan mengikat tali persaudaraan antar sahabat. (muakhkhokh)
  Nabi mengajarkan kepada para sahabat (muhajirin) untuk selalu bekerja keras dalam berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  Diturunkan syari’at zakat dan puasa sebagai media mempererat jalinan sosial antar warga masyarakat.
  Menjadikan syariat sholat jum’at sebagai media komunikasi, pendidikan dan  dakwah.
Metode yang dikembangkan oleh Nabi
              dalam bidang keimanan adalah tanya jawab dengan perasaan yang halus dan didukung bukti-bukti rasional dan ilmiah. Batasan rasional dan ilmiah di sini dipahami menurut kemampuan pikiran orang yang diajak dialog.
  Metode pendidikan yang dipakai pada materi ibadah biasanya menggunakan metode peneladanan, yakni Nabi memberikan contoh dan petunjuk serta amalan yang jelas sehingga masyarakat mudah untuk menirunya.
  Sedangkan pada bidang akhlak, Nabi membacakan ayat-ayat al-Quran yang berisi kisah-kisah umat terdahulu yang kemudian dijabarkan makna dari kisah-kisah itu. Sungguhpun demikian, pada materi akhlak ini, Nabi lebih menitikberatkan pada metode peneladanan. Nabi tampil dalam kehidupan sebagai orang yang memiliki kemuliaan dan keagungan, baik dalam ucapan, perbuatan, maupun tindakannya.
Ø  Pendidikan Islam pada masa Pertumbuhan dan perkembangan
              Sasaran pendidikan islam adalah 1. generasi muda sebagai penerus perjuangan Islam, dalam konteks ini orientasi pendidikan adalah penanaman nilai-nilai dasar keislaman. 2. masyarakat bangsa lain yang belum menerima ajaran Islam (lebih bermakna dakwah; meski antara dakwah dan pendidikan memiliki batasan yang tipis)
Ø  Tumbuhnya pusat-pusat pendidikan Islam
              Seiring dengan semakin meluasnya wilayah kekuasaan islam, maka muncul pula pusat-pusat pendidikan islam.
  Menurut Mahmud Yunus terdapat beberapa kota yang menjadi pusat pendidikan Islam masa awal : Makkah dan Madinah  (hijaz), Basrah dan Kufah (Irak), Damsik dan Palestina (Syam) dan Mesir.
Ø  Pola pemikiran Islam
              Bersamaan dengan perkembanga Islam, maka masyarakat muslim mengalami perjumpaan dengan tradisi dan khazanah yang beerbeda dan kemudian melahirkan pola-pola pimikiran keagamaan;
  Pola pemikiran yang bersifat skolastik, yang terikat pada dogma-dogma dan berpikir dalam rangka mencari pembenaran terhadap dogma-dogma agama. Menurut pola ini kebenaran sejati hanya dapat diperoleh melalui wahyu, akal hanya sebagai komplemen. (nalar bayani)
  Pola berfikir Rasional; akal memiliki posisi yang penting dalam menemukan kebenaran. Akal adalah salahsatu sumber kebenaran, (nalar burhani)
  Pola pemikiran batiniyah dan intuitif; dikembangkan oleh meeka yang menekuni dunia sufistik; kebenaran diperoleh melalui pengalaman-pengalaman batin dalam kehidupan yang mistis dengan jalan kontemplasi (nalar irfani)

Pendidikan Islam Masa Khulafa al-Rasyidin(632-661 M./12-41 H.)
Pusat Pendidikan Masa Khulafaur Rasyidin
Pusat-pusat pendidikan pada masa Khulafa al-Rasyidin tidak hanya di Madinah, tetapi juga menyebar di berbagai kota, seperti kota Makkah dan Madinah [Hijaz], kota Bashrah dan Kufah [Irak], kota Damsyik dan Palestina [Syam], dan kota Fistat [Mesir]. Di pusat-pusat daerah inilah, pendidikan Islam berkembang secara cepat.
  1) Madrasah Mekkah
            Guru pertama yang mengajar di mekkah ialah Muadz bin Jabal. Ia mengajarkan Alquran serta hukum-hukum halal dan haram pada masa khlifah Abdul Malik
  2) Madrasah Madinah  
            Madrasah madinah ini lebih termashur, karena disanalah tempat khalifah Abu bakar , Umar bin Khattab dan Ustman bin Affan. Dan disana pula banyak tinggal sahabat-sahabat nabi Muhammad Sw. Diantaranya sahabat yang mengajar di madrasah madinah ini adalah Umar bin Khattab, Ali bin Abi thalib, Zaaid bin Tsabit dan Abdullah bin Umar.
  3) Madrasah Basrah
            Sahabat yang terkenal di Basrah adalah Abu Musa Al Asy ari dan Anas bin Malik. Abu Musa terkenal sebagai ahli fiqih, hadist dan Alqur’an. Sedangkan Anas bin Malik termasyur dalam ilmu hadist. Diantara guru madrasah Basrah yang terkenal Hasan Al basyri dan Ibnu Sirin. Hasan Basryi terkenal sebagai seorang ahli fiqih, ahli pidato dan kisah dan ahli pikir dan ahli tasawuf. Ia dianggap sebagai perintis madzhab ahli sunnah dalam lapangan ilmu kalam
  4) Madrasah Kuffah
            Sahabat yang tinggal di Kuffah ialah Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin Mashud. Ali bin Abi Thalib mengurus masalah politik dan urusan pemerintahan sedangkan Abdullah bin Mashud sebagai guru agama. Ibnu Mashud adalah utusan resmi khalifah Umar untuk menjadi guru agama di kuffah
  5) Madrasah Damsyik (syam)
            Setelah negeri syam menjadi sebagian negara islam dan penduduknya banyak memeluk agama islam, maka Umar bin Khattab mengirimkan 3 orang guru agama ke negeri itu, yaitu Mu’adz bin Jabal, Ubadah dan Abu Al darda. Ketiga guru itu mendirikan madrasah di syam. Mereka mengajarkan Alqur’an dan ilmu agama di negeri syam pada tiga tempat. Yaitu, Abu Darda di Damsyik, Mu’adz bin Jabal di Palestina dan Ubadah di Hinis.
  6) Madrasah Fustat (mesir)
Dalam praktek pendidikan pengajaran agama pada awal masa pertumbuhan , ulama-ulama sahabat tersebar keseluruh kota-kota di negeri islam yang terus bertambah luas. Mereka adalah pendiri-pendiri madrasah pada tiap-tiap kota itu. Mereka pun mempunyai keahlian ilmiah yang berbeda-beda dan kepribadian yang berlainan.
Ø  Yang termasyur diantara mereka adalah:
  1. Abdullah bin Umar di Madinnah
  2. Abdullah bin Mas’ud di Kuffah
  3. Abdullah bin Abbas di Mekkah
  4. Abdullah bin Amr bin Al Ash di Mesir
  Sistem pendidikan Islam pada masa khulafa al-Rasyidin dilakukan secara mandiri, tidak dikelola oleh pemerintah, kecuali pada masa khalifah Umar ibn Khattab yang turut campur dalam menambahkan kurikulum di lembaga kuttab. Para sahabat yang memiliki pengetahuan keagamaan membuka majlis pendidikan masing-masing, sehingga,
Masa Abu Bakar
  lembaga pendidikan kuttab mencapai tingkat kemajuan yang berarti. Kemajuan lembaga kuttab ini terjadi ketika masyarakat muslim telah menaklukkan beberapa daerah dan menjalin kontak dengan bangsa-bangsa yang telah maju. Lembaga pendidikan ini menjadi sangat penting sehingga para ulama berpendapat bahwa mengajarkan al-Quran merupakan fardlu kifayah.
  Menurut Mahmud Yunus, ketika peserta didik selesai mengikuti pendidikan di kuttab mereka melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih “tinggi”, yakni di masjid. Di masjid ini, ada dua tingkat, yakni tingkat menengah dan tingkat tinggi. Yang membedakan di antara pendidikan itu adalah kualitas gurunya. Pada tingkat menengah, gurunya belum mencapai status ulama besar, sedangkan pada tingkat tinggi, para pengajarnya adalah ulama yang memiliki pengetahuan yang mendalam dan integritas kesalehan dan kealiman yang diakui oleh masyarakat.
  Pada lembaga pendidikan kuttab dan masjid tingkat menengah, metode pengajaran dilakukan secara seorang demi seorang–mungkin dalam tradisi pesantren, metode itu biasa disebut sorogan. sedangkan pendidikan di masjid tingkat tinggi dilakukan dalam salah satu halaqah yang dihadiri oleh para pelajar secara bersama-sama.
Materi pendidikan masa Khalifah al-Rasyidin sebelum masa Umar ibn Khattab
  untuk kuttab, adalah [a] belajar membaca dan menulis, [b] membaca al-Qur’an dan menghafalnya, [c] belajar pokok–pokok agama Islam, seperti cara wudhu’, shalat, puasa, dan sebagainya. Ketika Umar ibn Khattab diangkat menjadi khalifah, ia menginstruksikan kepada penduduk kota agar anak-anak diajarkan [a] berenang, [b] mengendarai onta, [c] memanah, [d] membaca dan menghafal syair-syair yang mudah dan peribahasa.
  Sedangkan materi pendidikan pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari [a] al-Qur’an dan tafsirnya, [b] hadits dan mengumpulkannya, [c] dan fiqh (tasyri). Ilmu-ilmu yang dianggap duniawi dan ilmu filsafat belum dikenal sehingga pada masa itu tidak ada. Hal ini di mungkinkan  mengingat konstruk sosial-masyarakat ketika itu masih dalam pengembangan wawasan keislaman yang lebih di fokuskan pada pemahaman al-Quran dan Hadits secara
SPI MASA DINASTI UMAYYAH
Masa Dinasti Umayyah
  Secara esensial, pendidikan Islam pada masa Dinasti Umayyah ini hampir sama dengan pendidikan pada masa Khulafa al-Rasyidin. Hanya saja memang ada sisi perbedaan dan perkembangannya sendiri. Perhatian para raja di bidang pendidikan agaknya kurang memperlihatkan pada perkembangannya yang maksimal, sehingga pendidikan berjalan tidak diatur oleh pemerintah, tetapi oleh para ulama yang memiliki pengetahuan yang mendalam. Kebijakan-kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah hampir-hampir tak ditemukan. Jadi, sistem pendidikan Islam ketika itu masih berjalan secara alamiah.
  Pada zaman ini, terdapat gerakan penerjemahan ilmu-ilmu dari bahasa lain ke dalam bahasa Arab, tetapi penerjemahan itu terbatas pada ilmu-ilmu yang mempunyai kepentingan praktis, seperti ilmu kimia, kedokteran, falak, ilmu tatalaksana, dan seni bangunan.
  Pada umumnya, gerakan penerjemahan ini terbatas kepada orang-orang tertentu dan atas usaha sendiri, bukan atas dorongan negara dan tidak dilembagakan. Menurut Franz Rosenthal, orang yang pertama kali melakukan penerjemahan ini adalah Khalid ibn Yazid, cucu dari Muawiyah.
  Selain beberapa materi di atas, pada masa ini juga tampaknya masih melanggengkan ilmu-ilmu yang diletakkan pada masa sebelumnya, seperti ilmu tafsir. Ilmu ini semakin menjadi niscaya dan memiliki makna yang strategis. Di samping karena faktor luasnya kawasan Islam ke beberapa daerah luar Arab yang membawa konsekwensi lemahnya rasa seni sastra Arab, juga karena banyak orang yang masuk Islam. Hal ini mengakibatkan pencemaran bahasa al-Quran dan pemaknaan al-Quran yang digunakan untuk kepentingan golongan tertentu. Pencemaran al-Quran juga disebabkan oleh karena faktor interpretasi yang didasarkan pada kisah-kisah Israiliyat dan Nasraniyat.
  Bersamaan dengan itu, kemajuan yang diraih dalam dunia pendidikan pada saat itu adalah dikembangkannya ilmu nahwu yang digunakan untuk memberikan tanda baca, pencatatan kaidah-kaidah bahasa, dan periwayatan bahasa. Sungguhpun terjadi perbedaan mengenai penyusun ilmu nahwu, tetapi disiplin ilmu ini menjadi ciri kemajuan tersendiri pada masa ini.
  Selain disiplin ilmu tafsir, hadits dan ilmu hadits pada masa ini juga mendapat perhatian secara serius. Periwayatan hadits sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun secara moral mendapat perhatian luas. Namun, keberhasilan yang diraihnya adalah semangat untuk mencari hadits, belum mencapai pada tahap kodifikasi. Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz yang memerintah hanya dua tahun, yakni tahun 99-101 H./717-720 M., pernah mengirim surat pada Abu Bakr ibn Muhammad ibn Amir ibn Ham dan kepada ulama-ulama yang lain untuk menuliskan dan mengumpulkan hadits-hadits. Akan tetapi, hingga dengan masa akhir kepemerintahannya, hal itu tidak terlaksana. Sungguhpun demikian, perintah Umar ibn al-Aziz telah melahirkan metode pendidikan alternatif, yakni para ulama mencari hadits ke berbagai tempat dan orang yang dianggap mengetahuinya yang kemudian dikenal dengan metode rihlah.
  Di bidang hukum fiqh, secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu aliran ahli al-ra’y dan aliran ahl al-hadits. Kelompok aliran pertama mengembangkan hukum Islam dengan menggunakan analogi (baca: qiyas) bila terdapat masalah yang belum ditentukan hukumnya. Aliran ini berkembang di Irak yang dimotori oleh Syuriah ibn al-Harits (w. 78 H./697 M.), Alqamah ibn Qais (w. 62 H./681 M.), Masruq al-Ajda’ (w. 63 H./682 M.), al-Aswad ibn Yazid (w. 95 H./913 M.), yang kemudian diikuti oleh Ibrahim al-Nakhai (w. 95 H./913 M.), dan Amr ibn Syurahbil al-Sya’by (w. 104 H./722 M.). Sesudah itu digantikan oleh Hammad ibn Abu Sulaiman (w. 120 H./737 M.), yang kemudian menjadi guru Abu Hanifah.
  Aliran kedua, ahl al-hadits, lebih berpegang pada dalil-dalil secara literal, bahkan aliran ini tidak akan memberikan fatwa jika tidak ada ayat al-Quran atau hadits yang menerangkannya. Di antara pelopor aliran ini adalah Ibn Syihab al-Zuhri (w. 124 H./741 M.), dan Nafi’ Maula Abdullah ibn Umar (w. 117 H./735 M.) yang keduanya merupakan guru imam Malik ibn Anas (w. 117 H./735 M.).
  Pada masa ini dinamika disiplin fiqh menunjukkan perkembangan yang sangat berarti. Periode ini telah melahirkan sejumlah mujtahid-mujtahid fiqh. Ketika akhir masa Umayyah, telah lahir tokoh madzhab fiqh yakni Imam Abu Hanifah di Irak (lahir 80 H./699 M.) dan Imam Malik ibn Anas di Madinah (lahir 96 H./714 M.), sedangkan Imam al-Syafi’i dan Imam Ahmad ibn Hanbal lahir pada masa Abbasiyah.
  Di antara jasa dinasti Umayah dalam bidang pendidikan, menurut Hasan Langgulung, adalah menekankan ciri ilmiah pada masjid sehingga menjadi pusat perkembangan ilmu dalam tahap perguruan tinggi dalam masyarakat Islam. Dengan penekanan ini, di masjid diajarkan beberapa macam ilmu, di antaranya syair, sastra, kisah-kisah bangsa dulu, dan teologi dengan menggunakan metode debat. Dengan demikian, periode antara permulaan abad kedua hijriah sampai akhir abad ketiga hijriah merupakan zaman pendidikan masjid yang paling cemerlang
Pendidikan Islam Masa Dinasti Abbasiyah
[132-656 H./750-1258 M.]
  Charles Michael Stanton berkesimpulan bahwa sepanjang masa klasik Islam, penentuan sistem dan kurikulum pendidikan berada di tangan ulama, kelompok orang-orang yang berpengetahuan dan diterima sebagai otoritatif dalam soal-soal agama dan hukum, bukan ditentukan oleh struktur kekuasaan yang berkuasa.
  Agaknya, kesimpulan ini tidak dapat dipertahankan seutuhnya, terutama, ketika dihadapkan dengan kenyataan kasus lembaga pendidikan madrasah al-mustansiriyah. Sebagaimana hasil penelitian Hisam Nashabe, negara melakukan kontrol terhadap pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan oleh madrasah itu, bahkan juga melakukan investigasi metode pengajarannya. Dengan intervensi semacam ini dimungkinkan negara (state) menetapkan struktur kurikulum yang dijalankan oleh lembaga-lembaga pendidikan di kalangan masyarakat luas.
  Sekedar untuk menetralisasi perdebatan di atas, agaknya kesimpulan Stanton itu lebih ditujukan pada lembaga pendidikan yang tidak berbentuk madrasah, seperti kuttab. Sebab, sistem pendidikan yang dioperasikan oleh madrasah ternyata memiliki kepentingan-kepentingan tertentu, baik kepentingan madzhab fiqh, teologi, atau kepentingan politis. Bahkan, dalam tradisi pendidikan klasik, madrasah itu dibangun atas dasar wakaf seseorang yang dalam kebiasaannya memang menargetkan tujuannya masing-masing.
  Menurut Hasan ‘Abd al-‘Al, seorang ahli pendidikan Islam alumni Universitas Thantha, dalam tesisnya menyebutkan tujuh ‘lembaga’ pendidikan yang telah berdiri pada masa Abbasiyah ini, terutama pada abad ke-4 Hijriyah. Ketujuh lembaga itu adalah [a] lembaga pendidikan dasar [al-kuttab], [b] lembaga pendidikan masjid [al-masjid], [c] kedai pedagang kitab [?], [al-hawanit al-waraqin], [d] tempat tinggal para sarjana [manazil al-‘ulama], [e] sanggar seni dan sastra [al-shalunat al-adabiyah], [f] perpustakaan [dawr al-kutub wa dawr al-‘ilm], dan [g] lembaga pendidikan sekolah [al-madrasah].
   Semua ‘institusi’ itu memiliki karakteristik tersendiri dan kajiannya masing-masing. Sungguhpun demikian, secara umum, seluruh lembaga pendidikan itu dapat diklasifikasikan menjadi tiga tingkat. Pertama, tingkat rendah yang terdiri dari kuttab, rumah, toko, dan pasar, serta istana. Kedua, tingkat sekolah menengah yang mencakup masjid, dan sanggar seni, dan ilmu pengetahuan, sebagai lanjutan pelajaran di kuttab. Ketiga, tingkat perguruan tinggi yang meliputi masjid, madrasah, dan perpustakaan, seperti Bait al-Hikmah di Baghdad dan Dar al-‘ulum di Kairo.
Ø Kuttab (lembaga Tingkat Dasar)
  Pada tingkat pertama, yakni tingkat pendidikan rendah, kurikulum yang diajarkannya meliputi [a] membaca al-quran dan menghafalnya, [b] pokok-pokok agama Islam, seperti wudlu, shalat, dan puasa, [c] menulis, [d] kisah orang-orang yang besar, [e] membaca dan menghafal syair-syair, [f] berhitung, dan [g] pokok-pokok nahwu dan shorof alakadarnya. Sungguhpun demikian, kurikulum seperti ini tidak dapat dijumpai di seluruh penjuru, tetapi masing-masing daerah terkadang berbeda. seperti pendapat Ibn Khaldun yang dikutip oleh Hasan ‘Abd al-‘Al, di Maroko (Maghribi) hanya diajarkan al-Quran dan rasm (tulisan)nya. Di Andalusia, diajarkan al-Quran dan menulis serta syair, pokok-pokok nahw dan sharf serta tulisan indah (khath). Di Tunisia (Afriqiah) diajarkan al-Quran, hadits dan pokok-pokok ilmu agama, tetapi lebih mementingkan hafalan al-Quran.
Ø Waktu Belajar di Kuttab
  Waktu belajar di kuttab dilakukan pada pagi hari hingga waktu shalat Ashar mulai hari Sabtu sampai dengan hari Kamis. Sedangkan hari Jum’at merupakan hari libur. Selain hari Jum’at, hari libur juga pada setiap tanggal 1 Syawal dan tiga hari pada hari raya Idhul Adha.
  Jam pelajaran biasanya dibagi tiga. Pertama, pelajaran al-Quran dimulai dari pagi hari hingga waktu Dhuha. Kedua, pelajaran menulis dimulai pada waktu Dhuha hingga waktu Zhuhur. Setelah itu anak-anak diperbolehkan pulang untuk makan siang. Ketiga, pelajaran ilmu lain, seperti nahwu, bahasa Arab, syair, berhitung, dan lainnya, dimulai setelah Zhuhur hingga akhir siang [Ashar].
  Pada tingkat rendah ini, tidak menggunakan sistem klasikal, tanpa bangku, meja, dan papan tulis. Guru mengajar murid-muridnya dengan berganti-ganti satu persatu. Begitu juga tidak ada standar buku yang dipakai.
Ø Kurikulum pendidkan dasar (kuttab)adalah
1.     Membaca Alqur’an dan menghafalnya.
2.      Pokok-pokok agama islam, seperti cara berwudhu, shalat, puasa, dsb
3.      Menulis
4.     Kisah atau riwayat orang-orang besar islam
5.      Membaca dan menghafal syair-syair atau natsarl (prosa)
6.     Berhitung
7.     Pokok-pokok nahwu dan sharaf ala kadarnya
Ø Metode
  Pada jenjang pendidikan dasar, metode yang dipakai adalah metode pengulangan dan hafalan. Artinya, guru mengulang-gulang bacaan al-Quran didepan murid dan murid mengikutinya yang kemudian diharuskan hafal bacaan-bacaan itu. Bahkan, hafalan ini tidak terbatas pada materi-materi al-Quran atau hadits, tetapi juga pada ilmu-ilmu lain. Tak terkecuali untuk pelajaran syair, guru mengungkapkan syair dengan lagu (wazn) yang paling mudah sehingga murid mampu menghafalkannya dengan cepat.
Ø Pendidikan Menengah
  Pada jenjang pendidikan menengah disediakan pelajaran-pelajaran sebagai berikut. [a] al-Quran, [b] bahasa Arab dan kesusasteraan, [c] fiqh, [d] tafsir, [e] hadits, [f] nahw / sharf / balaghah, [g] ilmu-ilmu eksakta, [h] mantiq, [i] falak, [j] tarikh, [k] ilmu-ilmu kealaman, [l] kedokteran, [m] musik. Seperti halnya pendidikan rendah, kurikulum jenjang pendidikan menengah dibeberapa daerah juga berbeda.
Ø Metode Pendidikan Menengah
  Menurut Hasan ‘Abd al-‘Al, metodologi pengajaran disesuaikan dengan materi yang bersangkutan. Menurutnya, secara garis besar metode pengajaran dibedakan menjadi dua:
  1. metode pengajaran bidang keagamaan [al-manhaj al-diniy al-adabiy] yang diterapkan pada materi-materi berikut: [a] Fiqh [‘ilm al-fiqh], [b] tata bahasa [‘ilm al-Nahw], [c] teologi [‘ilm al-kalam], [d], menulis [al-kitabah], [e] Lagu [‘arudh], [f] sejarah [‘ilm al-akhbar terutama tarikh].
  2. metode pengajaran bidang intelektual [alm manhaj al’ilmiy al-adabiy] yang meliputi olahraga [al-riyadhah], ilmu-ilmu eksakta [al-thabi’iyah], filsafat [al-falasafah], kedokteran [thibb], dan musik yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, serta ilmu-ilmu kebahasaan dan keagamaan yang lain.
Ø Kurikulum pendidikan menengah, pelajarannya adalah:
1. Alqur’an                                                               8.  mantiq
 2. Bahasa Arab dan kesusastraanya                   9.  Ilmu falak
 3. Fiqih                                                      10. Tarikh (sejarah)
 4. Tafsir                                                     11. Ilmu-ilmu alam
 5. Hadist                                                    12. kedokteran
 6. Nahwu/sharaf/balagoh                           13. musik
 7. Ilmu-ilmu pasti  
Ø Pendidikan Tinggi
  Jenjang pendidikan tingkat tinggi tampaknya memiliki perbedaan di masing-masing lembaga pendidikan. Namun, secara umum lembaga pendidikan tingkat tinggi mempunyai dua fakultas. Pertama, fakultas ilmu-ilmu agama serta bahasa dan sastra Arab. Fakultas ini mengkaji ilmu-ilmu berikut: [a] Tafsir al-Quran, [b] Hadits, [c] Fiqh dan Ushul al-Fiqh, [d] Nahw / Sharf, [e] Balaghah, [f] bahasa dan satra Arab. Kedua, fakultas ilmu-ilmu hikmah [filsafat]. Fakultas ini mempelajari ilmu-ilmu berikut: [a] manthiq, [b] ilmu-ilmu alam dan kimia, [c] musik, [d] ilmu-ilmu eksakta, [e] ilmu ukur, [f] falak, [g] ilmu-ilmu teologi, [h] ilmu hewan, [i] ilmu-ilmu nabati, dan [j] ilmu kedokteran.
Ø Kurikulum PT
  Semua mata pelajaran ini diajarkan di perguruan tinggi dan belum diadakan spesialisasi mata pelajaran tertentu. Spesialisasi itu ditentukan setelah tamat dari perguruan tinggi, berdasarkan bakat dan kecenderungan masing-masing sesudah praktek mengajar beberapa tahun. Hal ini dibuktikan oleh Ibn Sina, sebagaimana diterangkan dalam karya Thabaqat athibba, bahwa setelah Ibn Sina menamatkan pendidikan tingkat menengah dalam usia 17 tahun, ia belajar lagi selama 1,5 tahun. Ia mengulang membaca mantiq dan filsafat kemudian ilmu-ilmu eksakta dan ilmu-ilmu kealaman. Kemudian ia mengkaji ilmu ketuhanan dengan membaca kitab Ma Wara al-Thabi’ah (metafisika) karya Aristoteles, juga karya-karya al-Farabi. Ibn Sina mendapat kesempatan membaca literatur-literatur di perpustakaan al- Amir, seperti buku-buku kedokteran, bahasa Arab, syair, fiqh, dan sebagainya. Literatur-literatur itu dibacanya sehingga ia mendapat hasil yang memuaskan. Ia selesai studi disana dalam usia 18 tahun. Hal ini seperti berlaku juga kepada orang lain
Ø Metode
  Metode yang dipakai dalam lembaga pendidikan tingkat tinggi adalah halaqah. Guru duduk diatas tikar yang dikelilingi oleh para mahasiswanya. Guru memberikan materi kepada semua mahasiswa yang hadir. Jumlah mahasiswa yang mengikuti tergantung kepada guru yang mengajar. Jika guru itu ulama besar dan mempunyai kredibilitas intelektual maka para mahasiswanya banyak. Akan tetapi, jika sebaliknya niscaya sepi dari para mahasiswa, bahkan mungkin jadi halaqah-nya ditutup.
  Menurut Charles Michael Stanton, sebelum guru menyampaikan materi, ia terlebih dahulu menyususn ta’liqah. Ta’liqah ini memuat silabus dan uraiannya yang disusun oleh masing-masing tenaga pengajar berdasarkan catatan perkuliahannya ketika menjadi mahasiswa, hasil bacaan, dan pendapatnya tentang materi yang bersangkutan. Ta’liqah mengandung rincian-rincian materi pelajaran dan dapat disampaikan untuk jangka waktu empat tahun. Mahasiswa menyalin ta’liqah itu dalam proses dikte, bahkan kebanyakan mereka betul-betul menyalin. Akan tetapi, sebagian yang lain, menambahkan pada salinan ta’liqah ini dengan pendapatnya sendiri-sendiri sehingga ta’liqah nya merupakan refleksi pribadi tentang materi kuliah  yang disampaikan gurunya.
  Menurut Hasan ‘Abd al-‘Al, metode pendidikan yang dilakukan pada jenjang tingkat tinggi  ini meliputi metode-metode sebagai berikut. Pertama, metode ceramah [al-muhadlarah]. Dalam metode ini, guru menyampaikan materi kepada semua mahasiswa dengan diulang-ulang sehingga mahasiswa hafal terhadap apa yang dikatakannya. Pada metode ini, terbagi menjadi dua cara, metode dikte [al-imla] dan metode pengajuan kepada guru [al-qiraat ‘ala al syaikh aw  al-‘ardl]. Kedua, metode diskusi [al-munadzarah]. Metode ini digunakan untuk menguji argumentasi-argumentasi yang diajukan sehingga dapat teruji. Metode ini oleh kalangan Mu’tazilah menjadi salah satu pilar yang sangat penting dalam sistem pendidikannya. Ketiga, metode koresponden jarak jauh [al-ta’lim bi al-murasilah]. Metode ini merupakan salah satu metode yang digunakan oleh para mahasiswa yang menanyakan suatu masalah kepada guru yang jauh secara tertulis, lalu guru itu memberikan jawabannya secara tertulis pula. Keempat, metode rihlah ilmiah. Metode in dilakukan oleh para mahasiswa baik secara pribadi maupun secara berkelompok dengan cara mendatangi guru dirumahnya—yang biasanya jarak jauh—untuk berdiskusi tentang suatu topik. Guru yang didatangi biasanya adalah guru yang dianggap memiliki keahlian dalam bidangnya.
Ø Evaluasi dan Ijazah
  Mahasiswa yang telah menamatkan pendidikannya diberikan ijazah. Mahasiswa itu telah lulus ujian dan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ketika munaqasyah. Ijazah terkadang dalam bentuk lisan dan dalam bentuk tulisan. Ijazah ini tidak diberikan oleh sekolah, tetapi oleh guru yang mengajarinya. Dengan diberikannya ijazah berarti yang bersangkutan diperbolehkan meriwayatkan atau menyampaikan pelajaran kepada mahasiswa yang lain.
Ø LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM NON FORMAL PADA MASA BANI ABBASIYYAH
  Pada masa Abbasiyyah, kebudayaan islam berkembang pesat, termasuk dalam aspek pendidikan islam, bahkan pada masa ini merupakan masa kejayaan pendidikan islam. Lembaga-lembaga pendidikan islam non formal yang berkembang pada masa ini adalah:
Ø 1. Kuttab / Maktab
  Kuttab adalah tempat belajar menulis, sebelum datangnya islam kuttab telah ada di negeri arab, walaupun belum banyak dikenal. Diantara penduduk Mekkah yang mula-mula belajar menulis huruf arab ialah: Sufyan ibnu Umayyah ibnu Abdu Syam dan Abu Qais ibnu Abdi Manaf ibnu Zuhroh Ibnu Kilat.
Ø 2. Pendidikan Rendah di Istana
  Pendidikan rendah di istana didirikan atas pemikiran khalifah dan keluarganya serta para pembesar istana bahwa pendidikan itu diselenggarakan untuk menyiapkan anak didik agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya kelak setelah ia dewasa.
  Guru yang mengajar pada pendidikan rendah diistana disebut “muaddib” karena berfungsi mendidik budi pekerti dan mewariskan kecerdasan dan pengetahuan-pengetahuan orang-orang dahulu kepada anak-anak pejabat.
Ø  3. Toko-toko Kitab
  Pada mulanya toko-toko kitab berfungsi sebagai tempat berjual beli kitab-kitab yang telah ditulis, kemudian bertambah lagi fungsinya sebagai tempat berkumpulnya para ulama, pujangga dan ahli-ahli ilmu pengetahuan lainnya, untuk berdiskusi, berdebat dan bertukar pikiran dalam berbagai masalah ilmiah.
Ø 4. Rumah-rumah para ulama
  Rumah-rumah para ulama dan para ahli ilmu pengetahuan menjadi tempat belajar dan tempat pengembangan ilmu pengetahuan, disebabkan karena ulama dan para ahli itu tidak mungkin memberikan pelajaran di masjid. Diantara rumah ulama terkenal yang menjadi tempat belajar adalah rumah Ibnu Sina, Al Ghozzali, Ali Ibnu Muhammad Al fashih, Ya’kub ibnu Killis, Wazir khalifah Al Aziz billah Al fatimy, dll.
Ø 5. Majlis atau saloon kesusastraan
  Yang dimaksud dengan majlis atau saloon kesusastraan adalah majlis khusus yang diadakan khalifah untuk membahas berbagai macam ilmu pengetahuan. Pada majlis ini tidak hanya membahas dan mendiskusikan masalah-masalah kesusastraan saja, tetapi juga membahas berbagai macam ilmu pengetahuan (majlis ilmu pengetahuan) dan berbagai kesenian (majlis kesenian)
Ø 6. Badiah
  Badi’ah adalah dusun-dusun tempat tinggal orang-orang arab (baduy) yang tetap mempertahankan kemurniian bahasa arab, bahkan sangat memperhatikan kefasihan berbahasa. Ba’diah merupakan sumber bahasa asli dan murni.
Ø 7. Rumah sakit
  Pada masa ini banyak didirikan rumah sakit untuk mewujudkan kesejahteraan umat islam. Rumah sakit ini fungsinya bukan hanya sebagai tempat merawat dan mengobati orang-orang sakit, tetapi juga mendidik tenaga-tenaga yang berhubungan dengan perawatan dan pengobatan, juga diadakan berbagai penelitian dan percobaan dalam bidang kedokteran dan obat-obatan dan juga merupakan tempat praktikum sekolah kedokteran.
Ø 8. Perpustakaan
            Pada zaman ini para ulama dan sarjana memiliki perpustakaan-perpustakaan pribadi, selain itu berkembang juga perpustakaan-perpustakaan umum yang diselenggarakan oleh oleh pemerintah, contohnya Baitul Hikmah di Baghdad yang didirikan oleh khalifah Harun Al Rasyid. Merupakan salah satu perpustakaan islam yang lengkap, yang didalamnya berisi buku-buku ilmu agama islam dan bahasa arab, bahkan berbagai buku terjemahan dari bahsa yunani, persia, india, qibty dan aramy.
Ø 9. Masjid
            Pada masa bani abbas masjid dilengkapi berbagai macam sarana dan fasilitas untuk pendidikan. Tempat pengajian para ulama, tempat pendidikan anak, tempat berdiskusi dan munazharah berbagai ilmu pengetahuan. Masjid juga dilengkapi ruang perpustakaan. Jadi fungsi masjid disini ada 3, yaitu:
1.  Tempat berkomunikasi dengan tuhan
2.  Sebagai lembaga pendidikan
3.  Sebagai pusat komunikasi sesama muslim

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL PADA MASA BANI ABBASIYYAH
Ø 1. Pengertian Madrasah
  Madrasah merupakan isim makan dari fi’il mady “darasa” yang mengandung arti tempat atau wahana untuk mengenyam proses pembelajaran. Dalam sejarah pendidikan islam, madrasah memegang peranan penting sebagai institusi tempat belajar umat islam selama pertumbuhan dan perkembangannya.
  Maksud madrasah disini adalah lembaga pendidikan tinggi yang secara luas berkembang di dunia islam pada masa klasik sebelum era universitas.
Ø Latar Belakang Berdirinya Madrasah
  Sistem pengajaran dan pendidikan yang telah berlangsung di masjid-masjid kemudian berkembang menjadi lembaga pendidikan formal dalam bentuk sekolah-sekolah.
  Mengenai transformasi dari masjid ke madrasah, berkembang beberapa teori yang secara sepintas berbeda satu sama lain, diantaranya:
          a. George Maqdisi berpendapat bahwa perpindahan lembaga pendidikan islam dari masjid ke madrasah terjadi secara tidak langsung, tetapi melalui tahapan perantara, yaitu masjid-masjid. Bahkan dalam kajiannya lebih terfokus pada madrasah Nizhamiyah, ia mengajukan teori, bahwa asal pertumbuhan madrasah adalah hasil perkembangan dari tiap tahap, yaitu tahap masjid, tahap masjid khan dan tahap madrasah
          b. Maksum memandang teori ini menarik karena mempertimbangkan lembaga, masjid khan sebelum lembaga-lembaga madrasah berkembang secara luas pada abad pertengahan (maksum, 1999:57)
          c. Ahmad syalabi mengemukakan bahwa perkembangan dari masjid ke madrasah terjadi secara langsung, tidak memakai lembaga perantara (ahmad syalabi,19544: 257-259)
Ø Faktor-faktor Pendirian Madrasah
  Diantara faktor-faktor yang menyebabkan berdirinya sekolah-sekolah di luar masjid adalah
1.     Khalaqoh-khalaqoh (lingkaran-lingkaran) untuk mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan, yang didalamnya juga terjadi diskusi dan perbedaan yang ramai yang tidak jarang mengganggu orang-orang beribadah didalam masjid
2.     Dengan berkembang luasnya ilmu pengetahuan, baik agama maupun umum, diperlukan khalaqoh-khalaqoh yang banyak, yang tidak mungkin seluruhnya tertampung dalam masjid
  Disamping itu ada faktor-faktor lain yang mendorong para penguasa dan pemegang pemerintahan untuk mendirikan sekolah-sekolah sebagai bangunan yang terpisah dari masjid, antara lain yaitu:
1.     Pada masa turki dalam pemerintahan Bani Abbasiyyah tujuannya untuk mempertahankan kedudukan dan menarik hati kaum muslimin.
2.      Para pembesar negara yang hidup dalam kemewahan, mereka mendirikan sekolah untuk mendapatkan simpati rakyat, dan juga berharap mendapatkan ampunan dan pahala dari Allah, karena mereka telah membelanjakan dan mewakafkan harta bendanya dijalan Allah.
Ø Asal usul Madrasah
  Muhammad Abdurahman Ghanimah, Al Maqrizy dalam karyanya Itti’adz Al Hunafa bi Akhbar Al Aimmah Al Fatimiyyin Al khulafa berpendapat bahwa madrasah dalam islam tidak dikenal pada masa sahabat dan tabiin, melainkan sesuatu yang baru yaitu setelah 400 tahun sesudah hijriyah dan madrasah juga merupakan prestasi abad ke-5 H. Hal ini terbukti dengan didirikannya madrasah pertama pada abad ke-5 H (11 M) yaitu madrasah Nizhamiyah yang didirikan pada tahun 457 H oleh Nizham Al mulk. Namun banyak juga bukti yang nyata bahwa madrasah telah berdiri sejak abad ke-4 H.
Ø   Ada 4 hal yang perlu diklarifikasi tentang kehadiran madrasah           sebelum lahirnya madrasah Nizhamiyah, yaitu: 

1.     Abi Ishaq Al Ifriyani (wafat 418 H) adalah orang pertama yang mendirikan madrasah di naisabur (Iran)
2.     Abu Hasan Al Baihaqiyah (wafat 414 H) adalah pendiri pertama madrasah Baihaqiyah sekitar tahun 400 H lebih tua dari madrasah yang didirikan Abi Ishaq Al Ifriyani
3.     Abi Ishaq bin Ibrahim adalah pendiri madrasah mizan dahiya yang lebih dulu berkembang sekitar dua abad sebelum lahirnya madrasah Nishamiyah
4.     Naji Ma’ruf menyatakan bahwa di khurasan telah berkembang 165 tahun sebelum lahirnya madrasah Nizhamiyah (Arma’i Arief,2004: 61)
Ø    Eksistensi dan Pengaruh Madrasah
  Madrasah mempunyai pengaruh yang luas dan monumental, bahkan Al-dailami sebagaimana yang dikutip oleh maksum dari Abd AlGhani Abud mengemukakan bahwa pendidikan universitas-universitas dibarat adalah sebagai inspirasi dan pengaruh madrasah (nizhamiyah). Tradisi akademik barat, secara historis mengambil banyak keuntungan dari tradisi madrasah (maksum, 1999: 75)
  Secara sosial keagamaan, madrasah diterima masyarakat muslim pada waktu itu karena dilihat dari beberapa aspek, yaitu:
1.     Materi yang diajarkan adalah fiqih yang mereka anggap merupakan kebutuhan masyarakat dalam rangka hidup dan kehidupan yang sesuai dengan ajaran dan keyakinan mereka
2.      Ajaran yang diberikan dalam madrasah ialah ajaran sunni
3.     Pengajar dimadrasah adalah para ulama yang merupakan panutan dan pembela masyarakat dan dalam pemerintahan sebagai penasihat dan pemberi legitimasi
  Pada era modern, madrasah masih tetap eksis, namun demikian, eksistensinya menjadi dipertanyakan ketika kerikulumnya masih di monopoli oleh ulum al naqliyah (islamic sciences). Madrasah sering disebut sebagai lembaga tradisional, karena posisi madrasah sering disebut sebagai lembaga tradisional, karena posisi madrasah yang menaruh jarak dengan sains modern.